News Details

  • 19-12
  • 2015

PRESS RELEASE IAGI & MGEI: MEMBENAHI PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM (MINERAL) KITA

SIARAN PERS

IAGI (IKATAN AHLI GEOLOGI INDONESIA)

MGEI (MASYARAKAT GEOLOGI EKONOMI INDONESIA)

MEMBENAHI PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM (MINERAL) KITA

 Kegaduhan politik terkait PT. Freeport Indonesia baru saja sedikit terredam dengan mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR Periode 2014-2019. Namun dari sisi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), masalah yang ada tidak berhenti disini. Pemerintah dan publik semestinya lebih jauh menelaah, bagaimana sumberdaya alam (mineral) Indonesia dikelola selama ini dan bagaimana semestinya ke depan. Keberadaan PT. Freeport Indonesia, khususnya kepastian sumberdaya (resource) dan cadangan (reserve) seluruh mineral yang terkandung (bukan hanya tembaga-nya), harus diletakkan secara lebih obyektif. Dengan melakukan re-evaluasi dan re-konfirmasi atas angka sumberdaya dan cadangan mineral yang ada di seluruh Indonesia termasuk yang terkandung di dalam konsesi PT. Freeport Indonesia, akan menjadi dasar yang sangat strategis untuk bangsa ini. Data yang akurat atas seluruh sumberdaya dan cadangan mineral Indonesia, akan dapat menjawab seberapa besar kekayaan sumberdaya mineral ini mampu digerakkan untuk sebesar-besar kepentingan kesejahteraan rakyat. Apalagi jelas, konstitusi mengamanahkan sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk sebesar-berar kepentingan kesejahteraan rakyat. Sumberdaya dan Cadangan PT Freeport Indonesia Sudah dipahami bahwa konsesi PT. Freeport Indonesia, bukan sekadar mengandung sumberdaya dan cadangan tembaga saja, namun terkandung juga emas dan perak yang signifikan. Diinfokan bahwa total kandungan tembaga, emas dan perak yang ada masing-masing sebesar 23,1 juta ton (Cu), 1.883 ton (Au), dan 9.800 ton (Ag) – (menurut Anton Perdana, 2015). Jumlah ini secara proposional cukup besar dibandingkan seluruh kekayaan (“endowment”) mineral yang tersebar di Indonesia yaitu tembaga: 64.832.000 ton, emas: 7.311 ton, dan perak: 19.448 ton (data IAGI-MGEI, 2014). Dengan jumlah cadangan emas yang cukup besar di dalam konsesi PT. Freeport Indonesia, semestinya pemerintah (ESDM) harus mengkaji ulang bagaimana kandungan emas tersebut bukan saja dimanfaatkan untuk memperbesar pendapatan negara (pendapatan ekspor), namun lebih jauh yaitu untuk kepentingan memperbesar devisa negara. Harus diakui, cadangan devisa merupakan salah satu indikator yang sangat penting untuk menilai kuat dan lemahnya fundamental perekenomian suatu negara. Dan emas, semestinya bukan diletakkan sebagai nilai komoditas semata, namun harus lebih jauh dari itu yaitu untuk mengamankan devisa negara. Ide untuk menarik royalty tambang dalam bentuk produk emas perlu dikaji dan diterapkan untuk dapat memperkuat cadangan devisa emas Negara secara langsung. Untuk mengoptimalkan manfaat sumberdaya alam (mineral) termasuk dari PT. Freeport Indonesia, banyak hal yang semestinya segera dapat dilakukan oleh pemerintah (Kementerian ESDM), antara lain yaitu: Melakukan evaluasi ulang dan verifikasi terhadap seluruh kekayaan/ “endowment” (sumberdaya dan cadangan) mineral yang ada di Indonesia. Ini harus dilakukan oleh suatu badan independen. IAGI mengusulkan pemberdayaan Badan Geologi untuk menangani hal ini.
  1. Untuk menjaga neraca sumberdaya dan cadangan mineral, kegiatan eksplorasi berkelanjutan harus dilakukan. Ide untuk memasukkan penyusunan strategi eksplorasi mineral (dan batubara) ke dalam Komite Eksplorasi Nasional (KEN) harus didukung agar segera diwujudkan
  2. Di atas semua itu, Peta Jalan (“road map”) Pertambangan Indonesia harus segera dibuat dan sepakati sebagai dasar komitmen pemerintah dalam mengelola sumberdaya alam (mineral) secara lebih terarah. Draft Peta Jalan Pertambangan Mineral Indonesia yang diinisiasi oleh IAGI dapat dijadikan acuan dalam hal ini.
  3. Terkait dengan PT. Freeport Indonesia, perusahaan wajib menjaga keterbukaan pelaporan sumberdaya dan cadangannya kepada pemerintah dan kepada publik baik dari sisi jumlah (tonase dan kadar) maupun variasi jenis mineral yang diproduksi termasuk selain tembaga, emas dan perak (jika ada).
 

Jakarta, 17 Desember 2015

Sukmandaru Prihatmoko

Ketua Umum

Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Arif Zardi Dahlius

Ketua

Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI)