News Details

  • 28-01
  • 2017

KETIKA EKSPLORASI DAN DISCOVERY MENURUN DRASTIS

Sukmandaru Prihatmoko Ketua Umum IAGI Kebutuhan akan bahan mineral untuk kehidupan manusia terus meningkat. Hal ini sejalan dengan berkembangnya populasi manusia dan dengan perubahan pola kehidupan yang makin berorientasi ke teknologi. Akibatnya peningkatan permintaan pasokan bahan mineral harus diantisipasi pula, tak terkecuali di Indonesia. Sejarah pertambangan mineral Indonesia sudah dimulai sejak abad 4-7M di jaman kerajaan-kerajaan tua seperti Kutei, Tarumanegara, Kalingga dan Mataram Kuno. Ini kemudian berlajut pada jaman kerajaan yang lebih muda seperti Sriwijaya, Singasari, Majapahit, Pakuan dan Pajajaran. Akhirnya orang-orang Spanyol, Portugis dan Belanda merambah Indonesia melalui ekspansi perdagangan dan kolonisasi wilayah. Perjalanan panjang sejarah pertambangan dan eksplorasi di Indonesia tersebut mestinya sudah membukukan catatan tentang banyaknya sumberdaya mineral yang pernah ditemukan dan berapa banyak yang sudah diproduksi. Info tentang hal ini paling mudah ditemukan di Badan Geologi ataupun di Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Namun publik kadang dibuat bingung karena adanya lembaga lain yang juga mengeluarkan angka sumberdaya secara parsial (untuk komoditi tertentu) yang angkanya satu sama lain berbeda. IAGI-MGEI juga memiliki angka sumberdaya sendiri untuk emas, tembaga dan perak hasil dari kompilasi data sistematis dari tahun ke tahun yaitu emas 7.311 ton, perak 19.448 ton dan tembaga 64.832.000 ton. Perbedaan angka tersebut memperlihatkan bahwa belum ada informasi sumberdaya mineral yang terintergrasi yang dapat diacu dengan baik. Padahal dari angka-angka sumberdaya tersebutlah produksi mineral Indonesia digenjot terus. Data-data hasil kompilasi IAGI-MGEI menunjukkan bahwa produksi mineral Indonesia cenderung menurun dari tahu ke tahun. Produksi emas menurun dari sekitar 140 ton di 2001 menjadi sekitar 75 ton di 2014. Demikian juga produksi tembaga dari 1,1 juta ton di 2002 menjadi sekitar 400.000 ton di 2014.

Potensi Sumberdaya Mineral

Dari sisi geologi, potensi mineral Indonesia masih sangat terbuka. Posisi tektonik dan geologi Indonesia menjadi salah satu sebab terbentuknya beragam tipe deposit mineral. Dari tipe porphyry dan epithermal sepanjang busur magmatik untuk komoditi emas-tembaga-perak, juga tipe laterit di zona pelapukan batuan ofiolit untuk komoditi nikel, kobalt dan krom, sampai tipe-tipe unconventional yang belum banyak digarap di Indonesia seperti orogenic gold, nikel sulfide, sedimentary hosted base metals dan lain-lain. Belum lagi potensi deposit-deposit “dalam” dan/ atau “tertutup batuan muda” (deeper target and target under cover). Target ini masih terbuka kesempatannya untuk dieksplorasi. Walaupun kendalanya adalah biaya eksplorasi yang lebih mahal. Sejak beberapa dekade inipun beberapa deposit sudah ditemukan tetapi belum dikembangkan menjadi tambang karena berbagai sebab. Diantaranya Tombulilato (Cu-Au) di Gorontalo, Wabu (Cu-Au) di Papua dan lain-lain.

Tantangan Ke Depan

Richard Scodde (Minex Consulting) pada acara “MGEI Annual Convention 2016” di Bandung mempresentasikan data menarik tentang status hasil eksplorasi mineral (dan batubara) Indonesia. Sepanjang perjalanan sejarah pertambangan (dan eksplorasi) mineral Indonesia telah terdokumentasikan jumlah penemuan (discovery) deposit mineral yang signifikan. Di masa penjajahan Belanda mulai 1.800 an sampai masa Perang Dunia II (1942) tercatat ada beberapa penemuan deposit emas, nikel dan batubara (Gambar 1). Discovery meningkat drastis sejak awal 1970-an saat mulai diberlakukannya UU Pertambangan Umum No. 11/ 1967, di antaranya 22 penemuan di dekade 1970-1979 dan meningkat terus menjadi 33 penemuan di dekade 2000-2009.  Jenis komoditinya pun sangat beragam dari emas, tembaga, nikel, bauksit, batubara dan lain-lain. Rentang masa 1970-2009 ini boleh disebut sebagai era mining boom. Namun pada dekade 2010 – saat ini (2016), hanya dibukukan enam penemuan. Penurunan angka discovery yang sangat dramatis ini kemungkinan besar disebabkan oleh adanya moratorium IUP yang mempersempit ruang gerak kegiatan eksplorasi. Ketika Eksplorasi dan Discovery Menurun Drastis gb-1 Gambar-1. Penemuan mineral signifikan pada rentang 1800-2016 (Schodde, 2016) Data tentang jumlah penemuan yang lebih rinci pada rentang 1965-2015 (lihat Gambar 2) menunjukkan bahwa pada rentang 1986-2005, rata-rata penemuan adalah 3,5 deposit per tahun. Namun pada rentang 2006-2015, jumlah penemuan menurun menjadi 1,9 deposit per tahun. Ketika Eksplorasi dan Discovery Menurun Drastis gb2  Gambar-2. Jumlah penemuan pada rentang 1965-2015 (Schodde, 2016) Menariknya kalau fenomena menurunnya jumlah discovery dibandingkan dengan jumlah anggaran eksplorasi yang ditanamkan di Indonesia (Gambar-3). Jumlah anggaran eksplorasi memang memiliki kekhasan sejalan dengan situasi industri pertambangan nasional dan dunia. Manakala harga komoditi mineral naik maka bisa ditebak bahwa anggaran eksplorasi akan naik pula. Dari Gambar-3 terlihat bahwa pada rentang 1995-1999, anggaran eksplorasi yang ditanam di Indonesia melonjak mencapai 400 juta dolar, namun kemudian anjlok drastis hanya sekitar 25 juta dolar di tahun 2002. Fenomena siklikal ini berulang mulai tahun 2008 dimana anggaran eksplorasi mencapai puncaknya di 2012 dengan jumlah 497 juta dolar. Menyedihkannya sejak 2013 angka ini menurun tajam sampai dengan 113 juta dolar di tahun 2015. Artinya dalam rentang 3 tahun anggaran eksplorasi turun dramatis 77 persen. Ketika Eksplorasi dan Discovery Menurun Drastis gb3 Gambar-3. Anggaran eksplorasi mineral Indonesia dari tahun ke tahun (Schodde, 2016) Ada yang menarik di sini (bandingkan Gambar-2 dengan Gambar-3), ternyata tidak ada korelasi antara siklus naik turunnya angka anggaran eksplorasi dengan jumlah discovery yang dapat dibuat. Artinya ada faktor lain, selain anggaran eksplorasi yang mempengaruhi turunnya jumlah discovery Indonesia. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh faktor teknis dan nonteknis. Faktor Teknis
  • Daerah eksplorasi makin “matured” sehingga target eksplorasi makin dalam atau beradadi bawah batuan penutup
  • Pergeseran tipe eksplorasi dari “green field” ke “brown field” karena terbatasnya wilayah eksplorasi yang menyebabkan tingkat kesulitan bertambah, dan rasio sukses discovery makin kecil
  • Target “unconventional” belum dikembangkan. Hal ini perlu dikembangkan dengan promosi lebih gencar
Faktor Non-Teknis
  • Harga komoditi sedang terpuruk (situasi ekonomi belum mendukung) yang menurunkan jumlah investor dan anggaran eksplorasi
  • Tidak ada daerah eksplorasi baru (moratorium IUP). Untuk ini proses lelang WIUP baru perlu disegerakan
  • Masalah overlapping daerah IUP dengan area kehutanan. Untuk hal ini proses IPPKH perlu disederhanakan terutama untuk Tahap Eksplorasi
  • Ketidakpastian legal dan bisnis untuk berinvestasi di pertambangan
  • Hambatan oleh aktifitas penambangan tanpa ijin (PETI) dan masalah sosial
Hal-hal di atas telah mendorong IAGI untuk memberikan masukan terutama kepada pemerintah baik secara resmi maupun melalui Siaran Pers. Karena menurunnya jumlah discovery dan menurunnya anggaran eksplorasi menunjukkan bahwa iklim eksplorasi tidak kondusif dan perlu adanya langkah-langkah perbaikan yang tepat dan cepat. Menurunnya jumlah penemuan tentunya akan memperburuk neraca sumberdaya mineral Indonesia yang harus selalu kita jaga bersama. Jadi ketika eksplorasi mineral dan jumlah discovery merosot, Pemerintah perlu mengambil langkah cepat mengatasinya. @ Catatan: Artikel pernah dimuat di BERITA IAGI edisi Oktober 2016